SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA UNTUK PEMUDA -PEMUDI DESA JERUKLEUEUT
Pemuda adalah aset terbesar bangsa, namun mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba. Sadar akan ancaman nyata tersebut, Pemerintah Desa Jerukleueut mengambil langkah preventif dengan menggelar kegiatan "Pembinaan dan Sosialisasi Kepemudaan Bahaya Narkoba" untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Jerukleueut ini, bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk membentengi moral dan masa depan generasi muda di Desa Jerukleueut Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. Hadir sebagai narasumber, Bapak Camat Sindangwangi, Ibu Kampus Puskesmas Sindangwangi, Sat Res Narkoba Polres Majalengka yang disampaikan oleh kanit Reskrim Polsek Sindangwangi dan Danramil/Babinsa yang memaparkan secara gamblang mengenai:
-
Edukasi Dampak Buruk: Bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan saraf, mental, hingga masa depan sosial ekonomi penggunanya.
-
Aspek Hukum: Penjelasan mengenai sanksi berat bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba agar para pemuda memiliki kewaspadaan tinggi.
-
Ketahanan Keluarga & Lingkungan: Menekankan pentingnya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu mendeteksi dan melaporkan potensi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemuda-pemudi Desa Jerukleueut memiliki "imunitas" yang kuat terhadap bujuk rayu narkoba. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan elemen pemuda, kita optimis mampu mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan berprestasi.
Mari kita suarakan dengan lantang: "Prestasi Oke, Narkoba No!"
-
Latar Belakang: Sosialisasi dilakukan untuk melindungi generasi muda Desa Jerukleueut dari ancaman narkotika yang semakin beragam bentuknya.
-
Sinergi: Melibatkan Kecamatan, Puskesmas dan TNI-Polri setempat untuk memberikan edukasi hukum dan dampak kesehatan.
-
Tujuan: Menciptakan desa yang "Bersinar" (Bersih Narkoba) agar potensi kepemudaan dapat berkembang maksimal tanpa hambatan zat adiktif