Desa JERUKLEUEUT | [email protected]

RAPAT PENETAPAN RKPDes DESA JERUKLEUEUT TAHUN ANGGARAN 2027

 

Pemerintah Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, melaksanakan Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Jerukleueut Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah dan berbagai usulan yang telah disampaikan melalui proses perencanaan sebelumnya.

Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Jerukleueut. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah program dan kegiatan pembangunan Desa Jerukleueut pada Tahun Anggaran 2027. RKPDes diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, serta memperhatikan kemampuan dan kondisi desa.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Jerukleueut. Dalam sambutannya disampaikan bahwa BPD akan terus mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Penetapan RKPDes diharapkan dapat menjadi landasan bersama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jerukleueut pada Tahun Anggaran 2027.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Bapak Camat Sindangwangi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemerintah Desa juga diharapkan dapat melaksanakan setiap program yang telah ditetapkan secara efektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rapat Penetapan RKPDes Desa Jerukleueut Tahun Anggaran 2027 turut dihadiri oleh Danramil Rajagaluh–Sindangwangi, Kapolsek Sindangwangi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Jerukleueut, Pendamping Desa, Bidan Desa, Ketua TP PKK Desa Jerukleueut, Ketua LPM, Karang Taruna, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat Desa Jerukleueut.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan berbagai rencana program serta kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Jerukleueut Tahun Anggaran 2027. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan sehingga RKPDes yang ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Rapat Penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Jerukleueut berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan desa tentunya membutuhkan dukungan, partisipasi, dan sinergi dari seluruh unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.

Pemerintah Desa Jerukleueut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Semoga RKPDes Desa Jerukleueut Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, partisipatif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bersama Membangun Desa Jerukleueut, Menuju Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Komentar 0