Desa JERUKLEUEUT | [email protected]

Pembagian BLT DD

 KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA JERUKLEUEUT TAHUN 2026

Pemerintah Desa Jerukleueut telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2026 mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai pengelolaan dan fokus penggunaan Dana Desa.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel di Kantor Kecamatan sindangwangi dengan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa,  pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Sebelum penyaluran dilakukan, petugas melakukan proses verifikasi identitas penerima berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.

Melalui penyaluran BLT-DD Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Jerukleueut berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga, serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Jerukleueut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, sehingga proses penyaluran berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Jerukleueut.

Komentar 0